TERUNGKAP, Begini Pengakuan Tersangka Korupsi Hingga Nekat Tilep Dana BOS MAN 2 Kepahiang

Rabu 29-05-2024,14:09 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

TERUNGKAP, Begini Pengakuan Tersangka Korupsi Hingga Nekat Tilep Dana BOS MAN 2 Kepahiang

Radarkepahiang.id - Kejari Kepahiang masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi dana BOS MAN 2 Kepahiang yang dilakukan oleh tersangka AM, selaku mantan kepala MAN Kepahiang, US selaku kepala TU serta EP selaku bendahara MAN 2 Kepahiang.

 

Teranyar melalui proses pemeriksaan, penyidik berhasil mengungkap alasan apa yang dijadikan ketiga tersangka ini hingga nekat menyelewengkan Dana BOS MAN 2 Kepahiang. Dengan berbagai macam alasan, ketiganya mengaku nekat berbuat demikian, lantaran terhimput oleh kebutuhan ekonomi untuk hidup sehari-hari. 

BACA JUGA:Ditilep Hingga Rp 619 Juta, Segini Dana BOS MAN 2 Kepahiang TA 2021 dan 2022

Kajari Kepahiang, Ikka Mauluddina, SH, MH melalui Plh. Kasi Intel Kejari Kepahiang, Brama Kharisman, SH, menuturkan bahwa untuk saat ini pihaknya baru menemukan 3 tersangka ini saja yang diketahui telah menikmati Dana BOS MAN 2 Kepahiang tersebut. Hanya saja penyelidikan tidak akan berhenti disitu saja, sebab pihaknya tetap akan menelusuri kemana saja dana yang dikorupsi ini telah mengalir.

 

"Sementara ini memang baru 3 tersangka ini saja yang kita ketahui telah menikmati dana BOS tersebut, hanya saja tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain. Namun yang jelas penyelidikan tidak akan berhenti sampai disini saja, kita akan periksa aliran dananya," ujar Bram.

BACA JUGA:Soal Tersangka Tambahan Kasus Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang, Ini Kata Jaksa!

Lebih lanjutd dikatakan bahwa, sejauh ini Kejari juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saki-saksi yang diduga mengetahui terkait pengelolaan dana BOS MAN 2 Kepahiang ini. Disamping itu pihaknya juga akan segera mengumumkan kembali jika nantinya memang ada tersangka baru yang akan ikut terseret.

 

"Sekarang pengembangan masih kita lakukan, informasi selanjutnya terkait korupsi dana BOS MAN 2 Kepahiang ini akan kita beritahukan kembali seiring bejalannya penyelidikan," lanjutnya.

BACA JUGA:Soal Tersangka Tambahan Kasus Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang, Ini Kata Jaksa!

Sebelumnya diberitakan bahwa, Hingga Rabu 29 Mei 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang masih terus mendalami terkait kasus korupsi yang menyeret 3 petinggi MAN 2 Kepahiang yakni, AM selaku mantan Kepala MAN Kepahiang, US selaku Kepala TU, serta EP selaku Bendahara.

 

Kategori :