Baru-baru ini diketahui jika dalam kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini, mengakibatkan kerugian negara yangt jumlahnya sangat fantastis, yakni Rp 619 juta.
BACA JUGA:Terhitung Hari Ini, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Resmi Ditahan 20 Hari
Namun banyak yang bertanya-tanya, jika KN yang ditimbulkan saja bisa mencapai ratusan juta rupiah, sebetulnya berapa banyak jumlah Dana BOS yang diterima MAN 2 Kepahiang setiap tahunnya.
Terkait hal ini, Bram menuturkan bahwa meskipun direalisasikan dari sumber yang sama yakni Kementrian Agama melalui APBN, setiap tahun Dana BOS yang diterima oleh MAN 2 Kepahiang ini selalu berubah-ubah.
BACA JUGA:Di Kepahiang IRT Asal Kelobak Jadi Korban Jambret
Untuk tahun 2021, MAN 2 Kepahiang menerima anggaran Dana BOS yang mencapai Rp 842,8 juta sementara pada tahun 2022, anggaran tersebut bertambah menjadi Rp 960 juta.
"Sehingga dikalkulasikan jumlah keseluruhan Dana BOS yang diterima MAN 2 Kepahiang dari APBN Kementrian Agama ini mencapai Rp 1,8 M lebih," jelas Bram.
Dari jumlah total Dana BOS yang diterima tersebut, artinya 1/3 atau 35 persen telah dikorupsi sehingga ditimbulkan KN yang mencapai Rp 619 juta tersebut. Ratusan juta KN ini sendiri terdiri dari berbagai macam item penyalahgunaan diantaranya, pemotongan anggaran kegiatan, kegiatan fiktif, mark up belanja serta cashback dari pihak ketiga selaku penyedia.
BACA JUGA:Resmi Berstatus Tersangka, Ini Rincian Penyalahgunaan Dana BOS MAN 2 Kepahiang!
"Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukanlah 4 item penypangan tersebut. Sehingga muncul lah KN yang nilainya mencapai Rp 619 juta," demikian Bram.