Ratusan Pelajar SMP Tahun Ajaran 2023/2024 Dinyatakan Tidak Lulus Ujian, Kok Bisa?

Jumat 24-05-2024,12:11 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Redaksi

Radarkepahiang.id - Apa yang terjadi dengan pelajar SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu baru-baru ini, cukup mengejutkan. Bukan hanya 1 atau 2 orang saja, tahun ajaran 2023/2024 ini tercatat ada ratusan pelajar SMP yang dinyatakan tidak lulus ujian, lebih tepatnya berjumlah 218 orang.

 

Jika berkaca pada tahun ajaran sebelumnya dan daerah lainnya, jumlah pelajar SMP yang dinyatakan tidak lulus ujian ini sangat mengejutkan hingga menuai tanda tanya dari berbagai pihak. Namun terkait informasi ratusan pelajar SMP di Rejang Lenong yang dinyatakan tidak lulus ini, secara langsung sudah dibenarkan oleh Kadis Dikbud Rejang Lebong, Drs. Noprianto MM.

BACA JUGA:MERIAH! Lomba Busana Adat TP PKK Rejang Lebong Disambut 94 Pasang Peserta

Dia mengatakan kalau berdasarkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, memang benar demikian adanya. Namun dirinya mengatakan kalau data tersebut menunjukkan, mayoritas pelajar SMP yang dinyatakan tidak lulus ujian ini adalah pelajar SMP yang berhenti dan tidak menyelesaikan pendidikan hingga akhir semester 6.

 

"Informasi yang disampaikan oleh Bidang Kurikulum ini bisa jadi benar adanya. Tapi untuk memastikan keakuratan informasi dan datanya, saya akan melakukan pengecekan ulang. Karena saya juga baru menjabat di Dikbud ini," ujar Noprianto. 

BACA JUGA:5 ASN Kepahiang Gugur, 1 Peserta Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Kepahiang Masih Bertahan di 2 OPD

Bukan hanya itu saja, Kadis Dikbud Rejang Lebong ini juga mengaku akan melakukan penelusuran terhadap penyebab meningkatnya tren anak berhenti sekolah di Kabupaten Rejang Lebong ini. Karena menurut Noprianto jika memang demikian, Dikbud tidak akan tinggal diam dan harusnya melakukan berbagai upaya agar pelajar SMP yang bersangkutan dapat terus melanjutkan pendidikannya di bangku sekolah.

 

Dijelaskan Noprianto kalau data tersebut, lebih mengacu kepada Dapodik yang dientri semester 1 kelas 3 SMP atau kelas 9, untuk pengajuan usulan blanko ijazah. Sementara dalam perjalanan, terdapat sejumlah pelajar SMP yang namanya sudah terdaftar sebagai peserta ujian namun memutuskan untuk berhenti sekolah. 

 

Hal ini tentu membuat pihak Dikbud tidak serta merta langsung melakukan penghapusan data pelajar di dalam Dapodik. Karena meskipun demikian adanya, Noprianto mengaku kalau Dikbud berharap pelajar yang berhenti tersebut, berubah pikiran dan kembali melanjutkan sekolahnya hingga selesai ujian.

BACA JUGA:Ditangkap Polisi Bersama 6 Paket Sabu, 2 Pemuda Asal Curup Ngaku Bukan Pengedar Narkoba!

Hal ini pula menurutnya yang menjadi alasan bagi Dikbud Rejang Lebong, tetap mempertahankan data pelajar SMP tersebut dan tidak melakukan penghapusan segera.

Kategori :