Dalam kasus jambret TKP Dusun Kepahiang yang terjadi tahun lalu ini, pelaku jambret berhasil merampas gelang emas 20 gram milik Sutria Wati alias Ria, IRT Taba Saling.
Meskipun bukan saat merampas gelang emas 20 gram milik korban, kedua pelaku jambret yang mengakibatkan IRT Taba Saling merugi hingga belasan juta rupiah ini, berhasil terekam CCTv di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kepahiang dan sekitarnya.
Bahkan saat itu, beberapa rekaman CCTv yang merekam 2 pelaku jambret tersebut sudah dikantongi pihak kepolisian. Dalam rekaman CCTv itu, kepolisian memastikan jika semua ciri-ciri pelaku jambret TKP Dusun Kepahiang ini sesuai dengan keterangan korban saat dimintai keterangan di Polsek Kepahiang.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Penyebab Warga Pasar Ujung Sampai Nekat Mengakhiri Hidupnya
Sementara itu dalam kasus jambret TKP Dusun Kepahiang dengan korban istri Kades Gunung Agung, pelakunya juga berjumlah 2 orang dan mengendarai sepeda motor. Pelaku jambret ini berhasil merampas gelang emas milik korban yang memiliki berat 30 gram.
Dalam kasus ini, pelaku juga berhasil terekam CCTv. Sehingga dapat diketahui kalau modus pelaku jambret TKP Dusun Kepahiang yang baru saja terjadi ini, memiliki kemiripan dengan kasus jambret TKP Dusun Kepahiang yang terjadi Agustus 2023 lalu.
"Aksi pelaku jambret terekam CCTv, kami akan menindaklanjuti laporan ini dan akan segera memburu terduga pelaku," singkat Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK.
Berikut ini persamaan modus pelaku jambret TKP Dusun Kepahiang yang terjadi tahun 2023 dan tahun 2024:
- Sama-sama beraksi di Kelurahan Dusun Kepahiang
- Pelaku berjumlah 2 orang
- Pelaku menggunakan sepeda motor