"Satu-satunya cara adalah dengan memberikan prioritas pada rekrutmen pustakawan kepada pejabat pembina kepegawaian, seperti bupati/wali kota, gubernur, pimpinan lembaga, dan lainnya," ujar Muhammad Syarif Bando.
BACA JUGA:Apakah Air Hujan Aman Dikonsumsi dan Bermanfaat Untuk Kesehatan, Ini Jawabannya!
Hingga bulan September 2023, Perpusnas mencatat bahwa terdapat sebanyak 164.610 perpustakaan di Indonesia, termasuk 2.057 perpustakaan perguruan tinggi dan 6.552 perpustakaan khusus.
Dari jumlah tersebut, perpustakaan perguruan tinggi yang telah terakreditasi mencapai 558, sedangkan 1.499 perpustakaan masih dalam proses akreditasi. Untuk perpustakaan khusus, sebanyak 179 sudah terakreditasi, sementara 6.373 lainnya belum terakreditasi.