Peserta Lulus Magang ke Jepang Jangan Coba-Coba Kabur, Bisa Berurusan dengan Pihak Berwajib!
RK ONLINE - Hingga Senin 19 Februari 2024, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu melalui Disperinaker Kabupaten Kepahiang masih terus membuka lowongan terkait program magang ke Jepang. Bahkan surat edaran dari Pemerintah Provinsi itu telah disebarluaskan oleh Disperinaker Kabupaten Kepahiang, guna sebagai informasi dan rujukan masyarakat.
Namun sebelum itu, masyarakat Kabupaten Kepahiang yang berminat untuk ikut serta dalam program magang ke Jepang ini harus berfikir matang dan membaca dengan teliti seluruh persyaratan yang ada. Sebab tidak ada kata mundur, jika sudah terpilih dan menginjakkan kaki ke Negeri Sakura itu.
BACA JUGA:Buruan Cek! Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 dengan Harga Terjangkau
Dalam program ini, peserta yang lulus setidaknya harus bertahan selama 3 tahun di Jepang. Selama kontrak berjalan, peserta tidak diperbolehkan untuk mundur sampai masa kontrak berakhir. Berdasarkan sejumlah rentetan persyaratan yang kami peroleh, para peserta yang nekat untuk mengundurkan diri sebelum masa kontrak habis, maka akan berurusan dengan pihak yang berwajib.
Tidak disebutkan secara rinci siapa pihak berwajib yang dimaksud, apakah pihak Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Disperinaker Kabupaten Kepahiang atau bahkan pihak kepolisian. Hanya saja, saat dikonfirmasi terkait hal ini, belum ada satupun tanggapan dari jajaran Disperinaker Kabupaten Kepahiang untuk memberikan penjelasan.
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Mulai Maret, Simak Perbedaannya!
Dalam surat edaran tersebut, peserta harus mendapatkan izin dari orang tuanya masing-masing. Bukan cuma itu saja, orang tua (yang bertandatangan) juga akan menjadi jaminan pihak berwajib jika peserta yang bersangkutan berani mencoba kabur atau melarikan diri dari Jepang, sebelum masa kontrak berakhir.
"Dengan ini mengetahui, menyetujui dan memberi izin kepada anak kami tersebut diatas, untuk mengikuti program Pemagangan ke Jepang dan akan memberi dukungan sepenuhnya dan bertanggungjawab bila mana terjadi sesuatu hal selama mengikuti program Pemagangan sejak awal sampai dengan hingga akhir program (3 tahun). Apabila anak saya melarikan diri dari Jepang, saya bersedia menjadi jaminan di pihak berwajib, sebelum anak saya menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib," tertuang di dalam aturan.
BACA JUGA:Mana yang Lebih Baik Untuk Kesehatan, Kopi Tanpa Gula atau Kopi Manis?
Selain itu, para peserta juga wajib mempersiapkan sejumlah biaya secara pribadi. Dalam edaran yang sama, Disperinaker Kabupaten Kepahiang melampirkan sejumlah persyarataan teknis dan administrasi bagi seluruh warga Kabupaten Kepahiang calon peserta program magang ke Jepang 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radarkepahiang.id, ternyata diketahui bahwa program magang ke Jepang ini tidak sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Kepahiang atau Provinsi Bengkulu.
Bagaimana tidak sebelum benar-benar resmi berangkat ke negeri sakura itu, para peserta harus merogoh kocek pribadi untuk dijadikan modal awal hidup di Jepang. Setidaknya para peserta harus menyiapkan uang sebanyak 10 ribu Yen atau setara dengan Rp 1.042.000.
Selain modal 10 ribu Yen tersebut, Sudarno menyebutkan bahwa ada beberapa biaya lainnya yang juga harus ditanggung sendiri oleh para peserta program magang ke Jepang. Seperti biaya hidup selama mengikuti tahapan seleksi, biaya hidup selama mengikuti pelatihan daerah, transport dari daerah ke pusat serta biaya lainnya untuk memenuhi kebutuhan peserta itu sendiri. Begitu pula untuk pembuatan pasport dan Visa, para peserta lagi-lagi juga harus merogoh kocek pribadi.
Dikonfirmasi terkait biaya ini, Plt. Disperinaker Kabupaten Kepahiang, Sudarno Kusuma, S.KM, MM melalui Kabid Ketenaga Kerjaan, Afriani Pramawati, SE menuturkan bahwa hal tersebut memang sudah merupakan aturan yang diberlakukan oleh Pemprov Bengkulu melalui Disnakertrans Bengkulu.