Peserta CPNS 2024 Dapat Mengikuti Tes Sebanyak 3 Kali, Ini Penjelasannya!

Sabtu 17-02-2024,15:44 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Peserta CPNS 2024 Dapat Mengikuti Tes Sebanyak 3 Kali, Ini Penjelasannya!

RK ONLINE - Bagi calon pelamar seleksi CPNS 2024, mungkin muncul pertanyaan apakah mereka diperbolehkan mengikuti tes sebanyak 3 kali. 

 

Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dijadwalkan akan dibuka pada bulan Maret, dengan perubahan penting dalam mekanisme pendaftarannya yang perlu diperhatikan. Artikel ini akan membahas mengenai hal tersebut agar lebih mudah dipahami.

BACA JUGA:Sesuai UU ASN 2023, Pemerintah Resmi Naikkan Gaji dan Berikan Hak Kesetaraan ASN

Calon pelamar seleksi CPNS 2024 tidak diperkenankan untuk mengikuti tes CPNS lebih dari 3 kali. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS.

 

Menurut pihak terkait, skema pendaftaran CPNS akan menggunakan sistem 3 periode. Proses pendaftaran akan diikuti dengan pelaksanaan tes pada bulan Mei. Namun, penting untuk dicatat bahwa pelamar tidak akan mengikuti tes sebanyak 3 kali untuk setiap periode pendaftaran.

 

Terdapat 3 tahap tes yang harus dilalui oleh para pelamar, yaitu tes administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan tahapan lainnya yang akan diumumkan kemudian.

BACA JUGA:Peluang Emas Untuk Fresh Graduate, 4 Instansi Ini Buka Formasi CPNS 2024!

Perubahan ini akan memberikan dampak signifikan bagi para pelamar CPNS, yang perlu mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya.

 

Penting untuk terus memantau informasi terbaru terkait proses seleksi CPNS agar tidak ketinggalan. Jadi, bagi calon pegawai negeri sipil yang akan mendaftar pada tahun ini, pastikan untuk memahami mekanisme pendaftarannya dengan baik dan bersiaplah menghadapi setiap tahapan dengan tekun dan penuh persiapan.

 

Kategori :