- PNS golongan II: antara Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800
- PNS golongan III: antara Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536
- PNS golongan IV: antara Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008
Meskipun kenaikan ini mungkin terasa tidak terlalu signifikan bagi beberapa, namun merupakan langkah positif dalam memberikan dukungan kepada para pensiunan PNS.
BACA JUGA:Seleksi Pegawai Pemerintah 2024, Ada Banyak Peluang Khusus Fresh Graduate!