Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Simak Estimasi Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Kamis 15-02-2024,17:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- PNS golongan II: antara Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800

- PNS golongan III: antara Rp1.748.096 hingga Rp4.029.536

- PNS golongan IV: antara Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008

 

Meskipun kenaikan ini mungkin terasa tidak terlalu signifikan bagi beberapa, namun merupakan langkah positif dalam memberikan dukungan kepada para pensiunan PNS.

BACA JUGA:Seleksi Pegawai Pemerintah 2024, Ada Banyak Peluang Khusus Fresh Graduate!

Kategori :