Begini Komentar Wakil Bupati Kepahiang Soal Musrenbangcam, Nata: Pilah Pilih!
RK ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP akhirnya mengomentari pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan atau (Musrenbangcam) yang belakangan ini, dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Dirinya mengatakan kalau seyogyanya, Musrenbangcam yang dilaksanakan sebagai dasar dari Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tersebut, melahirkan usulan yang benar-benar rasionalistis dan sejalan dengan program prioritas berskala nasional. Hal ini dikatakan wakil bupati lantaran keuangan Kabupaten Kepahiang yang menurutnya, sangatlah terbatas.
BACA JUGA:Berlaku Sistem Gugur, Ini 6 Tahapan Program Magang ke Jepang Disperinaker Kabupaten Kepahiang
Diakui Nata kalau ada banyak usulan yang disampaikan oleh pemerintah desa dan kelurahan melalui Musrenbangcam tahun ini. Hanya saja lanjut Nata, tidak semua dari usulan tersebut bisa direalisasikan. Sebab hasil dari Musrenbangcam ini akan disortir dan ditindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat kabupaten.
Setelah itu baru kemudian akan dirumuskan sebagai RKPD Kabupaten Kepahiang tahun 2025 mendatang. Oleh sebab itu, sebagai wakil bupati Kepahiang Nata mengingatkan, agar jajaran pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan menyampaikan usulan yang memang benar menjadi kebutuhan bersama dan bersifat prioritas.
BACA JUGA:Vivo V30 Meluncur Secara Global, Hadir Sebagai Ponsel Terbaru dengan Spesifikasi Unggulan
"Memang akan kita pilah pilih, tidak bisa dikerjakan semuanya. Usulkan mana yang memang benar-benar menjadi kebutuhan, bukan keinginan," ujar wakil bupati Kepahiang.
Meskipun demikian sambung Nata, bukan berarti usulan tersebut tidak akan menjadi pertimbangan Pemkab Kepahiang. Hanya saja, Pemkab Kepahiang akan lebih mengutamakan usulan yang memang benar-benar bersifat penting dan mendesak.
BACA JUGA:Tahukah Kamu Tidur Berlebihan Ternyata Bisa Jadi Gejala Masalah Kesehatan Serius
Di samping itu, saat ini hanya tinggal 2 kecamatan di Kabupaten Kepahiang yang belum melaksanakan Musrenbangcam. Kedua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Seberang Musi.
Maka dari itu dirinya berharap, aspirasi masyarakat yang berhasil ditampung dalam pelaksanaannya, memang benar-benar kebutuhan masyarakat yang bersifat prioritas. Sehingga hasil dari Musrenbangcam tersebut dapat diakomodir melalui program kerja tahun anggaran 2025 mendatang.
"Jadi hanya tersisa 2 desa saja, setelah itu seluruh usulan akan dibahas di tingkat daerah untuk kemudian disusun menjadi rencana kerja," lanjutnya.
BACA JUGA:Langgar Netralitas Dalam Pemilu 2024, Data ASN Terancam Diblokir BKN!