5 OPD Raport Merah, Wabup Kepahiang: Dievaluasi Menyeluruh!
5 OPD Raport Merah, Wabup Kepahiang: Dievaluasi Menyeluruh!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Kepahiang telah mengeluarkan laporan hasil evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil evaluasi ini mencakup penilaian atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan aspek pengawasan internal lainnya.
BACA JUGA:Tegas! Pesta Malam Dilarang, Pemkab Kepahiang Sasar Desa dan Kelurahan dengan SE
BACA JUGA:Cuan ke Dompet Digital, Ini Game Penghasil Uang dan Saldo DANA.
Dari total 36 OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, 5 diantaranya mendapatkan raport merah. Evaluasi terhadap OPD yang bekinerja buruk, menjadi bagian dari langkah standar dalam manajemen pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan efesiensi.
5 OPD yang mendapatkan evaluasi raport merah tersebut ialah Kecamatan Ujan, Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Muara Kemumu. Dari total 36 OPD tersebut, 17 OPD dengan nilai BB, 11 OPD dengan nilai B dan 3 OPD dengan nilai C.
BACA JUGA:Akselerasi Perekonomian Lokal, Bupati Kepahiang Kembangkan Produksi Kopi
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Optimalkan Tata Aset Daerah, Target PAD Belum Tercapai!
"APIP mengidentifikasi penilaian kinerja seluruh OPD, tentu ini menjadi bahan evaluasi bagi kita, termasuk OPD dengan raport merah. Sebab penilaian ini bukan hanya terkait penyerapan anggaran saja, tetapi kinerja layanan dan kinerja lainnya," jelas Wabup Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si.
Bersamaan dengan hal ini, dikatakan Wabup Kepahiang, APIP Inspektorat Kabupaten Kepahiang melakukan analisis masalah penyebab kinerja buruk OPD., Ini mungkin mencakup masalah dalam perencanaan anggaran, pelaksanaan program, kualitas SDM, atau tata kelola administrasi.
BACA JUGA:Alhamdulillah Teken Fakta Integritas, Pemotongan TPP ASN Kepahiang Resmi Dibatalkan
BACA JUGA:Pastikan Ibadah Natal Aman, Wabup Kepahiang dan Forkompimda Tinjau Gereja
"Evaluasi ini dapat dilakukan perbaikan, OPD diminta menyusun rencana perbaikan yang terperinci. Sehingga rencana kerja nantinya harus memuat target yang jelas, jadwal waktu dan penanggung jawab untuk perbaikan," tutup Wabup Kepahiang.
Sumber:










