Kantor Menko di IKN Bakal Ditempati Oleh 8 Kementerian
RK ONLINE - Dalam upaya pemindahan tahap awal ke Ibukota Negara (IKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan rencana menempati salah satu gedung Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) dengan dua kementerian. Hal ini bertujuan agar total kapasitas kantor kementerian di IKN bisa menampung delapan kementerian untuk tahap awal pemindahan.
Menurut Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra, setiap Kantor Menko terdiri dari empat tower, dengan masing-masing tower menampung dua kementerian. Dengan demikian, kompleks Kantor Menko di IKN akan menjadi tempat bagi delapan kementerian.
BACA JUGA:Makin Aman! Pemerintah Siapkan Tunjangan Khusus Untuk ASN Yang Pindah ke IKN
Endra juga mengungkapkan bahwa beberapa kementerian yang akan menjadi penghuni IKN termasuk empat kementerian koordinator dan Kementerian PUPR yang akan mengawal proses pembangunan Ibukota Baru tersebut.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, telah menyatakan kesediaannya untuk tinggal di IKN. Sebelumnya, Kementerian PUPR telah mengumumkan rencana rampungnya pembangunan empat gedung Kantor Kemenko dan sekitar 12 Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (Rusun ASN) pada bulan Juli mendatang.
Kementerian PUPR juga sedang mempercepat pembangunan rusun sebagai tempat tinggal bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pindah di tahap awal. Endra menegaskan bahwa diharapkan sebanyak 12 tower Rusun ASN sudah bisa ditinggali hingga bulan Juli.
BACA JUGA:BKN Umumkan Jenis Pelanggaran dan Sanksi Netralitas ASN Selama Pemilu 2024
Pemindahan ini bertujuan untuk mendukung penyiapan penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2024 mendatang.