Sementara itu terkait mekanismenya, sesuai dengan yang telah ditetapkan untuk menentukan BPD dalam sebuah desa bisa secara musyawarah dan bisa juga melalui pemilihan. Untuk di Kabupaten Kepahiang, nampaknya sulit untuk dilaksanakan musyawarah sehingga metode yang dilakukan adalah pemilihan. Karena melalui pemilihan dengan melibatkan seluruh masyarakat desa, BPD terpilih sesuai dengan kehendak masyarakat dalam satu desa.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2024 Ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Cek Rinciannya!
"Saya rasa untuk di Kepahiang dalam rangka pemilihan BPD akan sulit dilakukan musyawarah, sehingga dilakukan dengan cara pemilihan. Pemilihan yang dilakukan nantinya, sudah jelas akan melibatkan seluruh masyarakat desa. Dengan itupula BPD yang ditetapkan sesuai dengan kehendak masyarakat yang berada di desa tersebut," demikian Iwan.