Berikut adalah tahapan yang perlu Anda lakukan saat melakukan proses balik nama motor:
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Samsung Galaxy S24 Series, Handphone Cangih Dengan Kecerdasan AI
- Pastikan Anda membawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal Anda.
- Antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat.
- Serahkan dokumen persyaratan saat mendaftar di loket balik nama STNK.
- Ikuti proses balik nama motor sesuai arahan petugas.
- Selesaikan pembayaran di loket dan lunasi pajak yang belum terbayar (jika ada).
- Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan kuitansi dan dijadwalkan untuk mengambil STNK baru di Samsat.
- Jika sudah memiliki STNK baru, lanjutkan proses balik nama BPKB di Polda.
BACA JUGA:Mazda CX-70, Mobil SUV Terbaru Tampil Elegan dan Miliki Performa Handal
Dengan memahami proses dan persyaratan balik nama motor, Anda dapat menghindari masalah administrasi dan mengurus kendaraan dengan lancar.