Penting Dipahami! Beriku Ini Persyaratan Penting Bagi Pensiunan PNS Agar Gaji Tepat Waktu

Jumat 19-01-2024,12:40 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Gaji pensiunan PNS golongan I: Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900.

- Gaji pensiunan PNS golongan II: Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000.

- Gaji pensiunan PNS golongan III: Rp 1.560.800 - Rp 3.597.800.

- Gaji pensiunan PNS golongan IV: Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900.

 

Dengan memenuhi syarat otentikasi ini, pensiunan PNS dapat memastikan bahwa gaji mereka akan diterima dengan tepat waktu, menghindari keterlambatan yang mungkin terjadi.

BACA JUGA:PP Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2024 Resmi Diteken Presiden Jokowi

Kategori :