Dibuka Bulan Mei, Cek Sekarang Ini Sederet Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK 2024!

Senin 15-01-2024,18:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Dibuka Bulan Mei, Cek Sekarang Ini Sederet Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK 2024!

RK ONLINE - Pada bulan Mei 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) merencanakan untuk kembali melaksanakan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, setelah pembahasan teknis dengan seluruh instansi.

 

Dalam tahap pertama rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan menjalani seleksi pada bulan Mei 2024. Anas mengharapkan partisipasi aktif dari semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) untuk memasukkan data melalui platform digital yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Siapkan Dokumen Penting Ini!

"KementPANRB akan mendorong instansi pemerintah agar memanfaatkan alokasi formasi dengan baik demi terwujudnya reformasi birokrasi yang berdampak positif," ujar Anas.

 

Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 awal dijadwalkan pada bulan Mei, dan jika formasi belum terpenuhi, rekrutmen dapat dibuka kembali hingga akhir 2024. Pemerintah telah mengumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 dengan total formasi mencapai 2,3 juta, termasuk CPNS dan PPPK di instansi pusat dan daerah.

 

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan pentingnya partisipasi semua kementerian, lembaga, dan pemda dalam memasukkan data melalui platform digital. Seleksi CPNS dan PPPK 2024 diharapkan dapat dilakukan pada bulan Mei, dan jika diperlukan, seleksi berikutnya bisa dilakukan hingga akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS 2024, 10 Jurusan Paling Berpeluang!

Pemerintah berencana melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 hingga tiga kali dalam setahun. Dalam konteks ini, Aba berharap pemerintah segera mengajukan formasi agar instansi pemerintah dapat memanfaatkan alokasi formasi sesuai kebutuhan, mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang optimal melalui peran Sumber Daya Manusia (SDM).

 

Untuk persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, dokumen yang dibutuhkan antara lain kartu keluarga, KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto/selfie, dan dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

BACA JUGA:Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Anas: Fokus Guru dan Tenaga Kesehatan!

Kategori :