Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dapat dilakukan melalui situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar diharapkan membuat akun menggunakan nomor induk kependudukan (NIK), melengkapi biodata, memilih jenis seleksi dan formasi instansi, mengunggah dokumen persyaratan, dan melakukan verifikasi informasi.
Jika lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2024, pelamar dapat mencetak kartu ujian di akun SSCASN. Pengumuman kelulusan dan proses pemberkasan hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan diumumkan oleh panitia seleksi instansi.
BACA JUGA:Peluang CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Pemerintah