Dari data pada situs Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI Jakarta, tercatat harga sekitar Rp 325 juta untuk model bertransmisi manual dan Rp 335 juta untuk yang bertransmisi otomatis.
BACA JUGA:Paling Ditunggu Kalangan Moba Gamers, Ini Event Mobile Lejend Januari 2024!
Namun, perlu dicatat bahwa NJKB bukan harga patokan saat mobil dipasarkan ke umum. Ini hanyalah nilai kendaraan sebelum dikenai pajak penjualan seperti BBNKB, PPh, PPN, dan lain-lain.
Dari segi tampilan, Jimny 5-pintu memiliki kesamaan dengan versi sebelumnya. Mulai dari fascia depan, kap mesin, desain lampu, kaca depan, bumper depan dan belakang, hingga over fender hampir serupa dengan model tiga pintu. Perbedaannya adalah dimensinya yang lebih panjang 340mm dari versi tiga pintu.
Mobil ini ditenagai oleh mesin 1.5 liter naturally aspirated dengan tenaga 130 Hp dan torsi 134 Nm. Dipasangkan dengan transmisi manual lima percepatan atau otomatis enam percepatan, Jimny lima pintu juga didukung oleh penggerak All Wheel Drive (AWD) AllGrip Pro Suzuki untuk melibas medan offroad yang ekstrem.
BACA JUGA:Cek Mobilmu Sekarang, Servis Spooring Mobil Bisa Diketahui Menggunakan 3 Tips Mudah Ini