Sementara itu, proses penataan kawasan wisata DDTS tengah dilakukan studi yang diharapkan selesai pada akhir Desember 2023. Pembangunan rencananya akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
BACA JUGA:Diduga Teroris, Warga Kepahiang Ditangkap Tim Densus 88
"Pemprov telah melakukan pemindahan jalan, pembebasan lahan, dan persiapan lahan untuk penataan kawasan wisata," tambahnya.
Setelah diresmikan, jembatan elevated DDTS dapat digunakan oleh umum untuk melintas. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua jenis kendaraan diperbolehkan melintas di jembatan tersebut.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur bahwa jalan kelas III hanya dapat dilalui oleh truk dengan dimensi kendaraan maksimal panjang 9 m, lebar 2,1 m, tinggi 3,5 m, dan muatan sumbu terberat 8 ton.
BACA JUGA:Jangan Salah-Salah, Begini 5 Cara Diagnosis HIV AIDS yang Haus Diketahui