Berkat UU Nomor 20 Tahun 2023, Tenaga Honorer Lulusan SMA Berpeluang Jadi ASN 2024

Senin 18-12-2023,11:43 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Berkat UU Nomor 20 Tahun 2023, Tenaga Honorer Lulusan SMA Berpeluang Jadi ASN 2024

RK ONLINE - Para tenaga honorer lulusan SMA bisa tersenyum lega! Kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN 2024 kini semakin terbuka lebar. Hal ini berkat perubahan yang diatur oleh UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

 

Menurut UU tersebut, tenaga honorer lulusan SMA akan menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024. Ini adalah kabar gembira bagi mereka yang selama ini menanti perubahan status dan peluang baru.

BACA JUGA:Tahap Pertama Pemerintah Berencana Pindahkan 3.246 ASN ke IKN

UU ini juga memberikan kesempatan besar bagi honorer yang memiliki latar belakang pendidikan SMA. Proses pengangkatan mereka akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU ASN 2023 yang saat ini sedang dirampungkan oleh MenPAN RB.

 

Namun, proses pengangkatan tidak dilakukan sembarangan. Ada penilaian dan kriteria khusus yang akan menjadi pedoman dalam penentuan status ASN bagi para tenaga honorer lulusan SMA.

 

Salah satu kriteria utama yang disetujui oleh MenPAN RB dan Komisi DPR RI adalah bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun. Mereka akan diangkat langsung menjadi PPPK 2024 tanpa syarat tambahan.

BACA JUGA:Pemerintah Berencana Rekrut Besar-besaran Calon Hakim dan ASN Tahun 2024

Kabar baik ini juga berasal dari pertemuan antara Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP). Pertemuan tersebut memberikan harapan bagi honorer, terutama bagi mereka yang lulusan SMA.

 

Dengan adanya UU 20 Tahun 2023 tentang ASN, diharapkan semua honorer dapat mendapatkan kesempatan yang layak. Pengangkatan menjadi ASN PPPK 2024 bukan hanya untuk lulusan S1, tetapi juga bagi tenaga honorer berijazah SMA.

 

Kategori :