Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, 3682 Orang Dibutuhkan di Kabupaten Kepahiang

Jumat 15-12-2023,13:24 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

BACA JUGA:UHC, Pemkab Kepahiang Beri Jaminan Kesehatan Untuk Ribuan KPPS

- Surat keterangan dari partai politik jika tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun

- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik

- Daftar riwayat hidup

- Pas foto berwarna ukuran 4x6.

 

Setelah melengkapi dokumen dan persyaratan mendaftar KPPS Pemilu 2024, para peserta dapat melampirkan lamaran melalui kelurahan atau desa masing- masing pada 11 Desember hingga 20 Desember 2023 setiap jam kerja dan hari hari terakhir sampai dengan pukul 23:59 Wib.

BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Simak Langkah Mudahnya!

Kategori :