Penerimaan Anggota KPPS Pemilu 2024, 3682 Orang Dibutuhkan di Kabupaten Kepahiang

Jumat 15-12-2023,13:24 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Setia kepada dasar Negara, Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

BACA JUGA:Simak dan Pelajari, Ini 19 Referensi Pertanyaan Tes Wawancara KPPS Pemilu 2024

- Memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil

- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi anggota partai politik dalam waktu minimal 5 tahun

- Berdomisili di wilayah kerja KPPS

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

- Pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat

- Tidak pernah dipidana penjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih

 

Dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

 

Selain syarat pendaftaran di atas, dokumen-dokumen berikut juga diperlukan untuk pendaftaran KPPS:

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Fotokopi ijazah terakhir

- Surat pernyataan berisi 12 poin yang menunjukkan pemenuhan persyaratan

Kategori :