Dari Meriam Hingga Guci Kuno, Barang Bukti Peninggalan Zaman Perang Ditemukan Warga Taba Padang Kepahiang
RK ONLINE - Masyarakat Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang, Bengkulu dikejutkan dengan penemuan barang bukti peninggalan zaman perang yang sudah terkubur selama puluhan tahun bahkan mungkin ratusan tahun lalu. Barang-barang yang ditemukan ini mulai dari meriam hingga guci kuno.
Barang bukti peninggalan zaman perang yang harus menjadi catatan sejarah di Kepahiang ini berupa meriam dan juga guci kuno. Kedua benda peninggalan zaman perang ini, menjadi saksi bisu keganasan zaman perang yang sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Kepahiang, tepatnya di wilayah Kecamatan Seberang Musi.
BACA JUGA:Bus Atlet Taekwondo Asal Bengkulu Kecelakaan di Tol Lampung, 6 Luka-Luka 1 Meninggal Dunia!
Kades Taba Padang, Yoyon menuturkan bahwa Desa Taba Padang pada zaman perang memang pernah dijadikan sebagai markas militer tentara penjajahan Belanda. Diceritakan secara rinci, tempat markas militer ini berada di lapangan sepak bola Rajo Mudo atau yang kini dikenal dengan nama Stadion Mini Desa Taba Padang.
"Baru-baru ini kami berhasil menemukan meriam dan guci kuno yang diduga kuat merupakan barang bukti peninggalan zaman perang melawan para penjajah Belanda yang pernah terjadi di Desa Taba Padang," ujar Yoyon.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa barang bukti peninggalan sejarah ini akan diabadikan tepat di bawah patung Pahlawan Mayor Jendral TNI, Adnan Kapau Gani atau yang biasa dikenal dengan A.K Gani.
A.K. Gani sendiri menurut Yoyon, merupakan salah satu pejuang Kabupaten Kepahiang yang rela bertumpah darah demi memperebutkan kemerdekaan di Kabupaten Kepahiang, khususnya Kecamatan Seberang Musi.
BACA JUGA:Jemput Bola, Pemkab Kepahiang Permudah Masyarakat Peroleh Akte Kematian
Berkat jasanya tersebut, Pemdes Taba Padang akhirnya mengabadikan monumen patung A.K Gani yang tengah menunggangi seekor kuda. Patung ini sengaja dibangun dan didedikasikan sebagai bentuk terima kasih terhadap pengorbanan dan perjuangan A.K Gani.