Disway banner

Diduga Pungli, Polres Kepahiang Amankan 3 Pria di Perbatasan Liku 9

Diduga Pungli, Polres Kepahiang Amankan 3 Pria di Perbatasan Liku 9

Diduga Pungli, Polres Kepahiang Amankan 3 Pria di Perbatasan Liku 9--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Satreskrim Polres Kepahiang Sabtu 28 Maret 2026 mengamankan 3 orang juru parkir liar yang beroperasi di wilayah perbatasan Kepahiang-Benteng. Diduga ketiganya melakukan pungutan liar atau pungli dengan menarik parkir mobil maupun motor di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Digelontorkan Pemprov Bengkulu Rp20,9 Miliar, Ini Sejumlah Infrastruktur dan Sarpras untuk Kepahian

BACA JUGA:WFA Segera Berakhir, Sekda Kepahiang Tegaskan ASN Wajib Masuk Kantor 30 Maret

Momen lebaran Idul Fitri, dimana arus mudik dan arus balik yang meramaikan jalan, tak jarang kawasan perbatasan menjadi tempat peristirahatan pengendara dimanfaatkan ketiga juru parkir liar ini untuk memungut parkir. Padahal, kawasan tersebut bukanlah parkir resmi tepi jalan yang menjadi kewenangan siapa pun untuk menarik parkir.

BACA JUGA:Langsung Cuan Hingga Rp315.000, Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2026

BACA JUGA:Toples Kaca Bekas Lebaran Bisa Jadi Dekorasi Estetik, Ini 5 Ide Simpel yang Menarik

Ketiga juru parkir yang diamankan adalah MD (43), MA (53) dan KR (56) asal Kabupaten Bengkulu Tengah, ketiganya mengakui memanfaatkan momen lebaran Idul Fitri, dimana banyak pengendara yang berhenti. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, SH S.Ik MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk S.Ik didampingi Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus, SH Sabtu 28 Maret 2026 menerangkan, kini ketiganya tengah dimintai keterangan terkait dengan aktivitas parkir ilegal tersebut.

BACA JUGA:5 Ide Usaha untuk Usia 20 Tahun ke Atas dengan Modal Kecil Belum Banyak Pesaing

BACA JUGA:5 Inspirasi Model Rumah Minimalis Desa dengan Kombinasi Tembok dan Kayu Alami!

"Ketiga orang ini diamankan setelah kita mendapatkan informasi melakukan aktivitas memungut parkir sepeda motor dan mobil di perbatasan Kepahiang-Benteng. Dimana wilayah ini bukanlah parkir resmi, mereka beroperasi selama lebaran ini," terang Kanit Pidum.

 

Dijelaskan Kanit Pidum, dari ketiganya, aparat kepolisian mengamankan atribut parkir dan sejumlah uang hasil parkir liar yang dilakukan warga Kabupaten Benteng tersebut. Yakni, uang ratusan ribu dengan pecahan Rp5000 an dan Rp2000an.

 

"Petugas masih mendalami apakah ketiganya merupakan orang suruhan ataupun melakukan penyetoran pada pihak tertentu, namun dari pengakuan ketiganya sengaja ke lokasi tersebut untuk memungut parkir yang hasilnya digunakan untuk kebutuhan harian," jelas Kanit Pidum.

Sumber: