Dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
Selain syarat pendaftaran di atas, dokumen-dokumen berikut juga diperlukan untuk pendaftaran KPPS:
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi ijazah terakhir
- Surat pernyataan berisi 12 poin yang menunjukkan pemenuhan persyaratan
- Surat keterangan dari partai politik jika tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun
- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna ukuran 4x6
BACA JUGA:Rekrutmen ASN 2024, Pemerintah Fokus Posisi Digital dan Transformasi Birokrasi