Sudah Ditetapkan Tersangka, Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan 2023 Tidak Ditahan

Sabtu 02-12-2023,10:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Sudah Ditetapkan Tersangka, Mahasiswi ITB Joki CPNS Kejaksaan 2023 Tidak Ditahan

RK ONLINE - Seorang mahasiswi berusia 20 tahun dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan inisial RDS telah diidentifikasi sebagai tersangka dalam kasus joki CPNS Kejaksaan 2023.

 

Komisaris Besar Umi Fadillah, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, memastikan bahwa penunjukan RDS sebagai tersangka telah dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung setelah melakukan gelar perkara pada Kamis 30 November 2023.

 

"Sudah dipastikan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Penyidikan kasus ini juga sudah berjalan," ungkap Umi.

BACA JUGA:TEGAS! MenPANRB Pastikan Tak Ada Lagi Praktik Joki Dalam Seleksi CPNS

Meskipun statusnya sebagai tersangka, Umi menyatakan bahwa RDS tidak ditahan tetapi masih diwajibkan untuk melapor, sebagaimana ketika masih berstatus saksi terperiksa.

 

"Tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor seperti sebelumnya saat masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

 

Menurut Umi, keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap RDS didasarkan pada kejelasan identitas dan domisili yang bersangkutan.

BACA JUGA:Usai Mahasiswi ITB Tertangkap Jadi Joki Tes CPNS, Polisi Ungkap Kasus Baru!

"Bukan karena intervensi, melainkan karena identitas dan domisilinya jelas. Individu terkait juga patuh dalam melaporkan kehadirannya di Polda Lampung," tambahnya.

 

Kategori :