Selain batasan persentase pinjaman, peminjam juga tidak diizinkan untuk mengakses lebih dari 3 platform pinjol secara bersamaan, Penyelenggara pinjol wajib memberikan informasi hasil penilaian beserta tenor dan manfaat ekonomi (bunga pinjaman) yang telah disetujui. Jika pinjaman tidak disetujui, pinjol harus memberikan penjelasan atas ketidaksetujuan tersebut kepada calon peminjam.
Batasi Pinjaman Fintech Lending OJK Resmi Keluarkan Aturan Baru
Jumat 24-11-2023,14:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika
Kategori :
Terkait
Senin 01-04-2024,15:50 WIB
Waspada Pinjol Ilegal, Kini Tawaran Pinjol Banyak Beredar Jelang Idul Fitri
Kamis 28-12-2023,17:14 WIB
OJK Blokir 4.000 Rekening Kejahatan Online, Kemenkominfo Sediakan Layanan Cek dan Laporkan Rekening Penipu
Jumat 22-12-2023,17:00 WIB
Melindungi Konsumen dan Menegaskan Aturan Baru, OJK Resmi Rilis Pedoman Penagihan Pinjol
Jumat 22-12-2023,17:00 WIB
OJK Mengatur Penggunaan Kontak Darurat Pinjaman Online, Konfirmasi Bukan Penagihan!
Senin 18-12-2023,12:04 WIB
Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pinjaman Mudah dengan Jaminan Kendaraan Bermotor
Terpopuler
Selasa 11-03-2025,18:55 WIB
Armada PT MAS Terancam Diportal Warga, Ketua DPRD Kepahiang Upayakan Solusi Tanpa Masalah
Rabu 12-03-2025,10:14 WIB
Cara Mudah Tarik Uang hingga Rp 500 ribu Tanpa Modal, Download Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini
Rabu 12-03-2025,16:02 WIB
Heboh Lagi, 2 Pria Saling Bacok di Kepahiang!
Rabu 12-03-2025,10:00 WIB
Cara Hasilkan Reward Hingga Rp 375.000, Download Aplikasi Penghasil Uang Termudah Ini
Rabu 12-03-2025,15:38 WIB
Berpotensi Ambruk Total, Dampak Bencana Longsor di Batu Bandung Ancam Keselamatan Nyawa 1 Keluarga
Terkini
Rabu 12-03-2025,17:25 WIB
Masuk Visi dan Misi Nata-Hafizh, Penataan Pasar Kepahiang Segera Direalisasikan
Rabu 12-03-2025,17:17 WIB
Tunggu Keputusan Pusat, Kemenag Kepahiang Menanti Tambahan Kuota Haji
Rabu 12-03-2025,16:02 WIB
Heboh Lagi, 2 Pria Saling Bacok di Kepahiang!
Rabu 12-03-2025,15:50 WIB
Pengangkatan PPPK Batal, Apakah Tenaga Honorer di Kepahiang Bakal Direkrut Lagi?
Rabu 12-03-2025,15:38 WIB