- Kelas jabatan 6 hingga 10: Tunjangan berkisar antara Rp3.510.400, Rp3.915.950, Rp4.595.150, Rp5.079.200, hingga Rp5.979.200.
- Kelas jabatan 11 hingga 14: Tunjangan berkisar antara Rp8.757.600, Rp9.896.000, Rp10.936.000, hingga Rp17.064.000.
- Kelas jabatan 15, 16, 17, dan 17 (Non grade): Tunjangan berkisar antara Rp19.280.000, Rp27.577.500, Rp33.240.000, hingga Rp38.226.000.
BACA JUGA:35 Contoh Soal TIU CPNS 2023 Materi Sinonim, Antonim, Analogi, Deret Huruf dan Aritmatika Sosial
Dengan besaran gaji dan tunjangan yang menggiurkan ini, tidak mengherankan bahwa Kejaksaan RI menjadi salah satu destinasi utama para calon PNS. Semoga informasi ini membantu calon pelamar CPNS 2023 dalam mengevaluasi pilihan karier mereka.