Peminat CPNS Kejaksaan RI 2023 Meningkat, Gaji dan Tunjangan Menjadi Alasan Utama, Segini Jumlahnya!
RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan bahwa salah satu instansi yang paling diminati oleh para pelamar dalam seleksi CPNS 2023 adalah Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Jumlah pelamar yang telah mengirimkan lamaran untuk posisi di Kejaksaan RI mencapai 214.207 orang.
Tentu saja, jumlah pelamar sebanyak ini menjadikan Kejaksaan RI sebagai salah satu instansi yang paling diminati dibandingkan dengan instansi lainnya dalam seleksi CPNS 2023. Alasan di balik popularitas Kejaksaan RI ini terletak pada besaran gaji dan tunjangan yang menarik yang akan diterima oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di sana.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS Kemdikbudristek 2023
Demi menghilangkan rasa penasaran, berikut adalah besaran gaji dan tunjangan yang akan dinikmati oleh para PNS di Kejaksaan RI:
Besaran Gaji PNS Kejaksaan RI (Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019):
- PNS golongan I: Gaji berkisar antara Rp1.560.800 hingga Rp2.686.500.
- PNS golongan II: Gaji berkisar antara Rp2.022.200 hingga Rp3.820.000.
- PNS golongan III: Gaji berkisar antara Rp2.579.400 hingga Rp4.797.000.
- PNS golongan IV: Gaji berkisar antara Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.
Besaran Tunjangan PNS Kejaksaan RI (Berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2020):
Tunjangan terbagi dalam beberapa kelas jabatan:
- Kelas jabatan 1 hingga 5: Tunjangan berkisar antara Rp2.531.250, Rp2.708.250, Rp2.898.000, Rp2.985.000, hingga Rp3.134.250.