Apa Itu Arsiparis Berikut Tugas Arsiparis Lengkap Beserta Penjelasannya

Kamis 02-11-2023,14:14 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Apa Itu Arsiparis Berikut Tugas Arsiparis Lengkap Beserta Penjelasannya

RK ONLINE - Bagi mereka yang berminat dalam bidang kearsipan, ada kabar penting terkait dengan pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023. Pendaftaran saat ini menawarkan formasi Arsiparis yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Peluang ini terbuka bagi para lulusan S1 dan D-IV yang bercita-cita menjadi Arsiparis terampil.

 

Namun perlu diingat, pendaftaran untuk PPPK Arsiparis 2023 telah ditutup sesuai dengan penjadwalan yang terbaru sesuai dengan Penyesuaian jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023 diterbitkan dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Jadi, bagi yang tertarik, pastikan untuk memantau jadwal pendaftaran yang akan datang.

BACA JUGA:Persiapan Seleksi PPPK 2023 Formasi Arsiparis, Simak Kisi-Kisi Materi Serta Contoh Soal Berikut Jawabannya

Jadwal seleksi PPPK Arsiparis saat ini sedang berlangsung, dimulai dari 1 hingga 4 November 2023. Setelah tahap ini, dijadwalkan pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi akan dilakukan antara 5 hingga 8 November 2023. 

 

Kemudian, seleksi kompetensi akan dilakukan antara 10 November hingga 4 Desember 2023. Selain itu, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan berlangsung dari 15 November hingga 6 Desember 2023.

 

Sekarang, mari kita fokus pada pemahaman mengenai apa itu seorang Arsiparis dan apa tugas utamanya.

BACA JUGA:Perbedaan Waktu Mengerjakan SKD CPNS 2023 Bagi Peserta Umum dan Khusus

Apa Itu Arsiparis dan Tugasnya?

Seorang Arsiparis adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan. Mereka memperoleh kompetensi ini melalui pendidikan formal dan/atau pelatihan kearsipan. Tugas utama seorang Arsiparis mencakup:

 

- Membuat laporan evaluasi dan penilaian arsip.

Kategori :