- Membuat laporan mengenai pelayanan arsip.
- Mendaftarkan arsip yang akan diserahkan kepada pihak lain.
- Mendaftarkan arsip yang akan dimusnahkan.
- Memberikan persetujuan pemusnahan arsip.
- Menyusun jadwal retensi arsip.
- Memindahkan arsip sesuai dengan keputusan dan pertimbangan yang dibuat.
- Membuat daftar arsip untuk mempermudah pencarian dan pendataan.
- Memberikan izin mengenai publikasi arsip.
- Membuat salinan otentik arsip yang terjaga.
- Melakukan registrasi arsip.
BACA JUGA:Tips Sukses Menghadapi Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD CPNS 2023
Jabatan dan Kualifikasi untuk PPPK ANRI:
ANRI menawarkan beragam jabatan untuk PPPK, termasuk Ahli Pertama Arsiparis, Ahli Pertama Perencana, Ahli Pertama Pranata Komputer, Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama Pustakawan, Ahli Pertama Widyaiswara, Ahli Pertama Apoteker, Ahli Pertama Dokter, Ahli Pertama Perawat, Terampil Arsiparis, Terampil Pranata Komputer, Terampil Pranata SDM Aparatur, Terampil Asisten Komputer, dan Terampil Perawat.
Kualifikasi pendidikan yang diperlukan bervariasi, termasuk program studi seperti Kearsipan, Hukum, Ekonomi, Ilmu Komputer, Manajemen, Teknik Komputer, Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Kurikulum Pendidikan, dan lain-lain.