Disway banner

Pilkades Serentak di Kepahiang Diagendakan Oktober 2026

Pilkades Serentak di Kepahiang Diagendakan Oktober 2026

Pilkades Serentak di Kepahiang Diagendakan Oktober 2026 --Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengagendakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2026 mendatang. Kadis PMD Zaili Husein, SE menerangkan, jadwal yang ditetapkan tersebut dipastikan tidak berubah.

 

Diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 37 desa yang rata-rata masa jabatan kepala desanya berakhir  pada November 2026. 

BACA JUGA:Daftar 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar Rp500 Ribu Sepanjang 2026

BACA JUGA:Maksimalkan Lahan Terbatas, 3 Inspirasi Kebun Buah Mini Sepanjang Tembok Samping Rumah Sempit

"Anggarannya sudah disiapkan, pelaksanaan Pilkades 2026 akan dilaksanakan pada bulan Oktober," kata Zaili.

 

Persiapan pelaksanaan Pilkades 2026 ini, dikatakan Zaili pihaknya tengah menyiapkan administrasinya, yakni Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur pelaksanaan Pilkades. Regulasi itu nantinya mengatur terkait persiapan, pencalonan, pemungutan suara, hingga penetapan.

BACA JUGA:Tambah Cuan Tanpa Ganggu Pekerjaan Utama, Ini 8 Usaha Sampingan Malam Hari

BACA JUGA:Belum Titik Nol, Revitalisasi Taman Santoso Kepahiang TA 2026 Dianggarkan Rp5 Miliar!

"Fokus persiapan mencakup administrasi, pemutakhiran data pemilih, serta sosialisasi untuk menjamin pemilihan berlangsung demokratis, jujur dan adil," sampai Zaili.

 

Disisi lain, lanjut Zaili, Persiapan Pilkades serentak oleh Dinas PMD tahun ini berfokus pada rapat persiapan, pembentukan panitia tingkat kabupaten/desa, dan pengawasan tahapan. Kunci utama kesiapan meliputi koordinasi dengan BPD, pengamanan, serta kepatuhan pada Perda atau Perbup untuk menjamin Pilkades berjalan demokratis, aman dan kondusif.

Sumber: