e. Bahasa negara dengan tujuan untuk menilai kemampuan dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
BACA JUGA:Pelamar CPNS 2023 Harus Tahu Beda Materi dan Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes TIU ditujukan untuk menilai penggunaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dan PPPK 2023 dalam mengimplementasikan:
a. Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
b. Kemampuan numerik meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
c. Kemampuan figural meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP dirancang untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dan PPPK 2023 dalam mengimplementasikan:
a. Pelayanan publik untuk menilai kemampuan dalam menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja efektif guna memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
b. Jejaring kerja untuk menilai kemampuan dalam membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
c. Sosial budaya untuk menilai kemampuan dalam beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan lainnya.
d. Teknologi informasi dan komunikasi untuk menilai kemampuan dalam memanfaatkan teknologi informasi secara efektif guna meningkatkan kinerja.
e. Profesionalisme untuk menilai kemampuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.