Pesan Berantai Menakutkan, Isu Begal Menggunakan Samurai Beredar dan Menakuti Warga Provinsi Bengkulu
RK ONLINE - Masyarakat Provinsi Bengkulu dihadapkan pada kekhawatiran yang timbul akibat pesan berantai yang menyebar melalui WhatsApp. Pesan ini memperingatkan warga terkait kasus begal yang dikabarkan beroperasi di sekitar Kota Bengkulu. Akibatnya, beberapa warga merasa takut untuk keluar sendirian terutama pada malam hari.
Pesan berantai WhatsApp tersebut memberi peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar, terutama saat malam. Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa kelompok begal yang berjumlah sekitar 20 orang ini membawa senjata samurai.
Lebih lanjut, dalam pesan berantai ini disebutkan bahwa kelompok begal ini berkeliling di sekitar Kota Bengkulu dengan mengendarai sepeda motor. Bahkan, pesan tersebut mengklaim bahwa mereka telah melaporkan keberadaan mereka di Polsek Gading.
BACA JUGA:Polwan Ini Jadi Kapolsek Kepahiang, 3 Perwira Polres Kepahiang Resmi Mutasi!
Pesan berantai ini juga mencatat bahwa menurut informasi dari Kanit di Polsek setempat, sudah ada 3 korban yang mengalami serangan oleh kelompok begal ini. Pelaku tidak hanya menyerang korban, tetapi juga merampas barang berharga mereka.
Dalam salah satu bagian pesan berantai tersebut, seseorang menyampaikan, "Kami masih di Polsek Gading sekarang. Berita tentang kelompok begal berjumlah 20 orang yang membawa senjata samurai dan berkeliling di kota Bengkulu itu memang benar.
Kata Pak Kanit di setempat, ada 3 korban yang telah diserang. Pelaku telah membacok korban, mengambil ponsel korban, merusak sepeda motor mereka, dan melarikan diri. Jadi, hindarilah pergi keluar di malam hari dengan mengendarai sepeda motor karena pelaku beroperasi di seluruh kota Bengkulu."
BACA JUGA:Diduga Reaksi Minum Racun, Suara Tersangka Pembunuhan Istri TKP Tebat Karai Mendadak Hilang
Dalam hal ini, Kepolisian Bengkulu telah menerima pesan berantai ini. Menurut Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat, beberapa laporan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) telah diterima oleh pihak berwenang.