Berdasarkan informasi yang diterima Dedi, pelaku melakukan aksi 'minta-minta uang' dengan jumlah yang beragam. Disebutkan Dedi, nilai yang diminta pelaku kepada korban dimulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 5 juta sebagai uang DP.
"Ada yang diminta Rp 1 juta, ada yang Rp 3 juta dan ada juga yang Rp 5 juta. Jadi beragam," demikian Dedi Irlan Jaya.
BACA JUGA:Kasus BUMDes Fiktif Cirebon Baru, Kejari Kepahiang Cium Indikasi Arsip Disembunyikan