Selama masa sanggah ini, pelamar diberikan satu kesempatan untuk menyatakan sanggah. Sanggahan yang diajukan akan diperiksa oleh verifikator instansi terkait.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa masa sanggah bukanlah waktu untuk memperbaiki kesalahan yang terkait dengan input data atau berkas.
"Perlu dicatat bahwa masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar. Ini adalah kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar, namun ada yang terlewat oleh verifikator instansi karena volume besar pelamar yang harus diverifikasi," jelas Suharmen
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Nakes 2023, Berikut Jadwal dan Cara Mengeceknya!
Semoga informasi ini membantu para pelamar memahami proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 serta pentingnya masa sanggah yang telah dibuka.