Cara Mudah Mengajukan Sanggah Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Gampang dan Anti Ribet!

Senin 16-10-2023,14:30 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen persyaratan.

- Dokumen persyaratan yang diunggah tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan.

- Batas usia pendaftaran melebihi dari batas yang disyaratkan.

- Ada kekurangan dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat melamar pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

BACA JUGA:Fleksibilitas Baru, Kebijakan Rekrutmen CPNS yang Lebih Efisien

Berikut langkah-langkah sederhana untuk mengajukan sanggah dalam seleksi CPNS 2023:

- Pertama, kunjungi situs SSCASN.

- Kemudian, login dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan saat pendaftaran.

- Selanjutnya, cari tombol "Ajukan Sanggah" dan mengisi formulir sanggah dengan alasan yang sesuai serta unggah dokumen sebagai bukti pendukung.

- Pastikan alasan sanggah yang Anda berikan benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang telah diunggah selama periode pendaftaran. Alasan sanggah harus sesuai dengan syarat pendaftaran yang berlaku.

 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta memiliki kesempatan untuk membela diri dan membuktikan kesesuaian dokumen persyaratan mereka. Selamat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023!

 

Kategori :