Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
BACA JUGA:RUU ASN Resmi Menjadi Undang-Undang, Peluang ASN Mengisi Jabatan di TNI - Polri Terbuka Lebar
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi
Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi
Bagi yang berminat untuk bergabung dengan CPNS KPK 2023, ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan