Dalam seleksi CPNS BIN 2023, lowongan jabatan pelaksana yang tersedia dalam kategori Klerek meliputi Penelaah Teknis Intelijen, Pengelola Administrasi Intelijen, dan Pengolah Data Intelijen.
Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 tahun 2022, Penelaah Teknis Intelijen bertugas melakukan kegiatan penelaahan teknis dalam rangka menyusun rekomendasi kebijakan di bidang intelijen.
Dalam hal ini, jabatan Klerek - Penelaah Teknis Intelijen merupakan PNS yang mengurus segala hal yang berkaitan dengan pelayanan administrasi dalam kegiatan penelaahan teknis tersebut.
Kualifikasi pendidikan yang diterima untuk posisi ini meliputi S1 dan D4 dalam bidang seperti Hukum, Manajemen, Ekonomi, Sistem Informasi, Ilmu Komputer, Teknik Informatika, Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Psikologi, dan prodi lain yang sesuai dengan jabatan.
Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen
Pengelola Administrasi Intelijen bertugas melakukan pengelolaan dokumen intelijen serta melakukan pengiriman bahan keterangan atau produk intelijen hingga sampai ke pengguna.
BACA JUGA:Pendaftaran Formasi CPNS BIN 2023 Dibuka Untuk Lulusan SMA, Berikut Daftar Gajinya!
Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen adalah PNS yang bertugas mengurus semua administrasi dalam hal pengelolaan dokumen maupun pengiriman produk intelijen.
Kualifikasi pendidikan yang diterima untuk posisi ini meliputi D3 dalam bidang seperti Teknik Komputer, Sistem Informasi, Akuntansi, Ekonomi, Manajemen, S3 Teknik Informatika, dan prodi lain yang sesuai dengan jabatan.