Selain Kemenkumham, Kementerian Perindustrian Juga Umumkan Kebutuhan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Jumat 22-09-2023,19:05 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

Sebelum mendaftar, calon pelamar CPNS dan PPPK Kemenperin 2023 harus mempersiapkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:

BACA JUGA:Ada Batasnya, Calon Peserta Wajib Perhatikan Batasan Usia Pendaftaran CPNS formasi Polsuspas Kemenkumham 2023

Persyaratan Umum CPNS dan PPPK Kemenperin 2023:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
  • Tidak pernah dihukum penjara dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

 

  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.

 

Untuk persyaratan khusus CPNS dan PPPK Kemenperin 2023, Anda dapat mengakses informasi lebih lanjut disini. 

BACA JUGA:Hari Ini Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Alokasi Formasinya Disini!

Kategori :