Jelang Penetapan DCT, Oknum Bacaleg Kepahiang Dilaporkan Istri ke Polisi Gegara Ini!
RK ONLINE - Jelang penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT, seorang Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg di Kepahiang malah dilaporkan istrinya sendiri ke polisi. Bacaleg yang berinisial DL ini, dilaporkan istri sahnya sendiri ke Polres Kepahiang, Polda Bengkulu atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
Saat ini berkas perkara dalam kasus dugaan KDRT ini, masih berproses dan ditangani oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Masih Berstatus Pelajar, Anak Tukang Ojek di Kepahiang Nekat Jadi Pengedar Narkoba
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan jika laporan dari korban yang merupakan istri sah Bacaleg ini, resmi diterima dan sudah diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang sejak beberapa hari yang lalu.
Bahkan menindaklanjuti laporan dugaan KDRT ini, dalam waktu dekat Satreskrim Polres Kepahiang akan segera melaksanakan gelar perkara.
"Laporannya sudah kami terima, sekarang ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan gelar perkara," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Sempat Minta Maaf, IRT Imigrasi Permu Tutup Usia Usai Minum Racun Rumput, Ternyata Ini Pasalnya!
Lebih lanjut dikatakan Doni jika berdasarkan laporan yang diterima Unit PPA, oknum Baceleg ini dilaporkan karena dugaan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Meskipun belum dapat disimpulkan, dugaan sementara kasus KDRT ini terjadi dipicu adanya ketersinggungan dan permasalahan rumah tangga yang terjadi antara keduanya.
"Berdasarkan kesaksian korban yang dalam hal ini sebagai pelapor, dirinya ini telah dianiaya. Penganiayaan ini sendiri lantaran ada ketersinggungan dan permasalahan rumah tangga," lanjutnya.
BACA JUGA:Peluang Lolos Terbuka Lebar, Catat Syarat Khusus Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
Sementara itu hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti ketersinggunan soal apa yang menyebabkan oknum Bacaleg bertikai dengan istrinya hingga tega melakukan dugaan penganiayaan ini. Namun dari informasi yang diterima Unit PPA, ketersinggungan ini terjadi karena persoalan uang yang kemudian mengakibatkan cek cok dan berakhir sebagai perkara dugaan kasus KDRT di Polres Kepahiang.