Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Cek Syarat Khusus Calon Peserta Seleksi CPNS BIN 2023
RK ONLINE - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dimulai pada 17 September 2023.
Salah satu instansi yang akan membuka formasi dengan 1000 posisi adalah CPNS BIN 2023. Namun, calon peserta CPNS BIN harus memahami syarat khusus yang telah ditentukan berdasarkan tahun-tahun sebelumnya.
CPNS BIN 2023 memiliki syarat khusus yang wajib dipenuhi untuk memastikan kelancaran tugas calon pegawai nantinya. Jumlah formasi CPNS BIN 2023 mencapai 1.000 posisi yang tersedia di berbagai unit penempatan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:CATAT! Daftar Persyaratan dan Proses Pendaftaran CPNS BIN 2023
Berikut rincian formasi CPNS BIN 2023 berdasarkan tingkat pendidikan:
- S2: 71 posisi
- SMA: 77 posisi
- D3: 198 posisi
- S1/D4: 654 posisi
Agen BIN bertugas mengumpulkan informasi intelijen dari berbagai sumber, termasuk kegiatan penyadapan, pengintaian, pemantauan, dan agen lapangan lainnya.
Oleh karena itu, calon peserta CPNS BIN 2023 harus memenuhi beberapa syarat khusus agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Berikut ini adalah syarat khusus yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS BIN 2023:
BACA JUGA:Syaratnya Mudah dan Cepat, KUR BRI 2023 Tawarkan Bantuan Modal Usaha, Cek Bunganya!
Latar Belakang Pendidikan dan Keahlian