5 Bulan Mengkonsumsi Sabu, Kini Janda Muda Asal Pulogeto Baru Ngaku Menyesal
RK ONLINE - Hingga Selasa 12 September 2033, AS (26) warga Desa Pulogeto, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, masih menjalani pemeriksaan jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Pengakuan Janda Muda Asal Pulogeto yang Ditangkap Polisi Bersama 3 Paket Sabu!
Ditangkap polisi dalam kasus narkoba dengan barang bukti 3 paket sabu, janda muda asal Pulogeto ini juga langsung dihadirkan oleh pihak kepolisian dalam Press Release di Mapolres Kepahiang. Menggunakan seragam orenge dan resmi menyandang status sebagai tersangka, janda muda 1 anak ini terlihat bercucuran air mata menyesali perbuatannya.
Saat ditanya terkait alasan tangisannya tersebut, janda muda 1 anak ini mengatakan kepada awal media kalau setelah ditangkap polisi dan ditahan di Polres Kepahiang, dirinya baru merasakan penyesalan. Bukan hanya itu saja, meskipun belum 24 jam ditahan, janda muda ini juga mengatakan kalau dirinya sudah merindukan putri tunggalnya yang baru berusia 8 tahun.
BACA JUGA:Tanpa Ribet dan Cepat, Flexi Cash Jenius Solusi Pinjaman Uang Online Tanpa RibetBACA JUGA:Tanpa Ribet dan Cepat, Flexi Cash Jenius Solusi Pinjaman Uang Online Tanpa Ribet
"Saya menyesal, saya rindu anak saya," ucapnya.
Kemudian tanpa banyak membantah, janda muda yang ditangkap polisi bersama 3 paket sabu ini, mengakui jika dirinya sudah mengkonsumsi narkoba selama 5 bulan.
Dia juga mengatakan kalau setiap narkoba yang digunakannya, adalah narkoba jenis sabu yang didapatnya dengan cara membeli dengan teman dekatnya yang sampai saat ini, masih duburu pihak kepolisian.
"Kurang lebih sudah 5 bulan (pakai)," singkatnya sembari mengusap air mata.
Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Todorio Tambunan, S.Th, M.Th menjelaskan jika pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini.