Besaran Gaji PNS Lulusan S1 Lengkap Beserta Penjelasan dan Perubahan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024

Selasa 31-10-2023,11:25 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Golongan III A: Rp2,57 juta - Rp4,23 juta

Golongan III B: Rp2,68 juta - Rp4,41 juta

Golongan III C: Rp2,8 juta - Rp4,6 juta

Golongan III D: Rp2,92 juta - Rp4,79 juta

 

Jika terjadi kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun depan, perkiraan besaran gaji setelah kenaikan (dengan perhitungan kasar) adalah sebagai berikut:

 

Golongan III A: Rp2,78 juta - Rp4,57 juta

Golongan III B: Rp2,9 juta - Rp4,76 juta

Golongan III C: Rp3,02 juta - Rp4,97 juta

Golongan III D: Rp3,15 juta - Rp5,18 juta

 

Perkiraan ini belum termasuk tunjangan-tunjangan yang berhak diterima oleh PNS selama masa tugasnya. Jenis tunjangan tersebut mencakup uang makan, uang dinas, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan pasangan suami istri, tunjangan anak, dan lainnya.

BACA JUGA:Wahai Lulusan SMA, Pendaftaran CPNS Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan Resmi Dibuka, Ini Gaji dan Tunjangannya!

Tentu saja, besaran tunjangan PNS dapat bervariasi di setiap kementerian/lembaga, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa besaran gaji dan tunjangan dapat berbeda-beda tergantung pada tempat tugas dan jabatan PNS.

 

Kategori :