- Potongan Penghasilan CPNS Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan:
IWP: Rp205.410
PPh: Rp49.683
Taperum: Rp5.000
Jumlah potongan: Rp260.093
Penghasilan Neto: Rp2.096.200
- Uang Makan dan TUKIN CPNS Formasi Penjaga Tahanan Kejaksaan:
Uang makan: Rp770.000
Tunjangan kinerja: Rp3.134.250
Take Home Pay: Rp6.000.450
Demikianlah rincian gaji dan potongan yang diterima oleh penjaga tahanan kejaksaan setelah lulus seleksi CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang berminat untuk bergabung dalam formasi ini dan menjadi bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia.