Jalur Khusus Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2023, Cek Juga Daftar Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023

Selasa 05-09-2023,10:30 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

 

2. Formasi Disabilitas

Jalur khusus ini memberikan peluang kepada calon peserta yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Persyaratan jalur khusus ini melibatkan kemampuan calon pelamar untuk melihat, mendengar, berbicara, dan berjalan dengan alat bantu, termasuk kursi roda.

 

Calon pelamar juga harus menyertakan surat keterangan dari dokter yang mencantumkan kondisi fisik terkini. Alokasi jalur khusus ini dalam seleksi CPNS 2023 diperkirakan sebesar 2 persen, seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham Ijazah Lulusan SMA Bisa Mencapai Rp 50 Juta

3. Formasi Putera/Puteri Papua

Jalur khusus ini ditujukan bagi calon pelamar yang memiliki domisili di Papua atau keturunan asli Papua. Syaratnya melibatkan surat keterangan dari tokoh setempat seperti Kepala Desa atau Kepala Suku Daerah, serta akta kelahiran. 

Kuota jalur khusus ini cukup besar, yaitu satu sampai empat formasi dari total kuota formasi yang ditawarkan oleh masing-masing instansi, yang berkisar antara 200 hingga 2000 kuota.

 

4. Formasi Diaspora

Jalur khusus ini diperuntukkan bagi calon pelamar yang pernah belajar atau bekerja di luar negeri dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

 

Dengan mengetahui jalur-jalur khusus ini, diharapkan para calon pelamar CPNS 2023 dapat memahami persyaratan dan peluang yang ada sesuai dengan latar belakang mereka.

Peluang-peluang ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk menjadi bagian dari ASN dan berkontribusi dalam pelayanan publik.

Kategori :