Fitur Baru Dalam Seleksi CPNS 2023 Sudah Disiapkan BKN, Pelajari Ini Manfaatnya Bagi Peserta!
RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengambil langkah inovatif untuk mengatasi masalah pengunduran diri peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi.
Pada tahun sebelumnya, BKN mencatat bahwa sebanyak 1.921 peserta CPNS memilih untuk mengundurkan diri, dan berbagai alasan seperti ketidaksesuaian pekerjaan dan lokasi penempatan menjadi faktor utama di balik keputusan mereka.
Menghadapi seleksi CPNS 2023, BKN telah merespons masalah ini dengan serius. Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengumumkan rencana penambahan fitur tambahan dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
BACA JUGA:Sudah Diperbarui, BKN Umumkan Penetapan Nomor Induk PPPK 2022, Cek Data Lengkapnya di Sinil!
Fitur ini bertujuan memberikan informasi yang lebih terperinci tentang formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS tahun 2023, termasuk rincian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang dapat diperoleh, dan jenjang jabatan yang sesuai. Hal ini diharapkan akan membantu para pelamar dalam memahami dengan lebih baik informasi terkait jabatan yang mereka minati.
Haryomo Dwi Putranto menekankan pentingnya bagi calon pelamar CPNS untuk melakukan pertimbangan yang matang sebelum mendaftar. Aspek-aspek seperti jabatan, lokasi penempatan, dan penghasilan harus dipertimbangkan dengan cermat.
Dengan adanya menu informasi jabatan yang lebih detail, BKN berharap para pelamar seleksi CPNS 2023 dapat membuat keputusan yang matang dan sesuai dengan ekspektasi mereka. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab peserta seleksi CPNS.
BACA JUGA:Antisipasi Pengunduran Diri Peserta CASN 2023, BKN Lampirkan Portal ASN Karir CPNS dan PPPK
Dengan informasi yang lebih terperinci dan jelas, BKN berharap dapat mengurangi tingkat pengunduran diri peserta seleksi CPNS, sehingga calon pegawai yang terpilih akan lebih cocok dengan ekspektasi dan persyaratan yang ditetapkan.