Persyaratan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023, Gampang!

Jumat 01-09-2023,17:26 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Persyaratan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023, Gampang!

RK ONLINE - Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), merupakan peluang yang terbuka setiap kali pemerintah melaksanakan seleksi CPNS. Namun, apa saja persyaratan yang perlu disiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS Formasi Polsuspas, juga harus diketahui dan dipersiapkan segera.

 

Berikut adalah daftar persyaratan yang harus Anda perhatikan:

1. E-KTP yang Aktual

Saat mendaftar, pastikan Anda memiliki e-KTP yang masih berlaku. Jika terjadi masalah dengan e-KTP Anda, segera urus perbarui di Dukcapil. Jika e-KTP hilang, buat surat kehilangan di kantor polisi.

BACA JUGA:Ini Dia Daftar Keuntungan dan Kelebihan Menjadi Anggota Kemenkumham Formasi Polsuspas 2023

2. Surat Keterangan Domisili

Ketika Anda mendaftar sebagai penjaga tahanan, penting untuk melamar sesuai dengan domisili Anda. Jika alamat di e-KTP berbeda dengan domisili Anda, Anda perlu melengkapi surat keterangan domisili hingga tingkat kecamatan.

 

3. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli

Pastikan Anda memiliki ijazah asli dan transkrip nilai yang telah dilegalisir. Saat mengunggah dokumen ini di laman pendaftaran, gunakan hasil scan berwarna dari dokumen asli, bukan fotokopi yang dilegalisir.

 

4. Akte Kelahiran

Akte kelahiran berbeda dengan surat lahir. Pastikan Anda melampirkan akte kelahiran dari Dukcapil.

Kategori :