2. Seleksi Administrasi
Tahap ini melibatkan seleksi administrasi, di mana para pelamar harus mengisi data diri dengan benar sesuai format yang diminta dalam formulir pendaftaran. Pelamar juga diharuskan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
3. Ujian Tertulis
Setelah tahap seleksi administrasi, para pelamar yang memenuhi persyaratan akan menghadapi ujian tertulis. Ujian ini akan menguji kemampuan calon pelamar dalam berbagai aspek yang relevan dengan peran Kepala Perwakilan Ombudsman.
4. Profile Assessment
Tahapan ini melibatkan proses penilaian profil, di mana calon pelamar akan dinilai berdasarkan berbagai aspek seperti kompetensi, kualifikasi pendidikan, dan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
5. Tes Kesehatan
Calon pelamar yang berhasil melewati tahapan sebelumnya akan menjalani tes kesehatan. Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon pelamar memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman.
6. Ujian Wawancara
Tahap ujian wawancara akan dilakukan untuk mengukur kemampuan komunikasi dan keahlian interpersonal calon pelamar. Para pelamar akan diwawancarai oleh panel yang terdiri dari pihak Ombudsman RI dan ahli terkait.
BACA JUGA:Termaksuk Provinsi Bengkulu, Ombudsman RI Sekarang Buka Seleksi Kepala Perwakilan Untuk 6 Daerah