Bersiaplah! Kemenhub Umumkan Pembukaan Lowongan CPNS 2023 Berikut Besaran Gajinya

Jumat 25-08-2023,12:28 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Berdasarkan data tahun sebelumnya, Kemenhub selalu membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA hingga sarjana, dan penempatan akan dilakukan di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Mau Gaji Tetap Masuk, Pensiunan PNS Wajib Perhatikan Hal Ini

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2023, telah diatur mengenai pemberian tunjangan kinerja kepada PNS yang bekerja di Kemenhub. Besaran tunjangan kinerja akan berbeda berdasarkan tingkat jabatan dan golongan dari PNS tersebut.

 

Berikut rincian tunjangan kinerja untuk PNS di Kemenhub berdasarkan kelas jabatan:

 

- Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250

- Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250

- Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000

- Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000

- Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250

- Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400

- Kelas Jabatan 7: Rp4.595.150

- Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150

 

BACA JUGA:Jangan Lalai, PNS Segera Siapkan Berkas dan Persyaratan Menghadapi Masa Pensiun

Kategori :