RK ONLINE - Rupiah merupakan mata uang Indonesia yang digunakan sebagai alat transaksi atau pembayaran yang sah dan di akui di seluruh Indonesia. Berulang kali berganti bentuk, namun sampai saat ini tidak banyak yang mengetahui sejarah awal bagaimana rupiah bisa menjadi mata uang Indonesia.
Nah kali ini, Radarkepahiang.id akan menceritakan bagaimana awal mula rupiah menjadi mata uang yang sah di Indonesia menurut versi Bank Indonesia.
1. Kemerdekaan Indonesia dan masuknya NICA ke Indonesia :
Pada awal kemerdekaan Indonesia, kondisi moneter negara ini sangatlah burul. Diperkirakan ada sekitar 4 miliar Rupiah jepang yang beredar, yang mana 1,6 miliar diantaranya beredar di Pulau Jawa. KOndisi moneter semakin memburuk ketika NICA dengan sekutu menduduki kota - kota besar Indonesia dan menguasai bank - bank Jepang. Rupiah jepang sendiri diedarkan melalui bank - bank yang telah dikuasai tersebut.
Untuk yang belum tahu, NICA ini merupakan singkatan dari Netherlands Indies Civil Administration yang merupakan pemerintah sipil hindia belanda. Pada saat itu Nica memperkenalkan alat transaksi yang sah untuk menggantikan rupiah Jepang dengan sebutan Uang NICA.
NICA menggunakan rupiah jepang unruk membiayai operasi militer mereka, membayar gaji pegawai pribumi dan mengedarkan uang tersebut kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati. Namun tidak lama kemudian, NICA memperkenalkan produk mereka sendiri yang disebut sebagai uang NICA yang ternyata, semakin memperparah kondisi keuangan di Indonesia.
Indonesia saat itu tidak dapat mencetak mata uang sendiri lantaran keterbatasan dana dan tenaga ahli. Untuk mengatasinya, berdasarkan Maklumat 3 Oktober 1945, mata uang yang beredar sampai dengan masa pendudukan Jepang diakui sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia. Satu hari sebelum itu, tepatnya oada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa uang NICA tidak lagi berlaku di wilayah Republik Indonesia.
2. Uang ORI Mata Uang Pertama Indonesia
Desakan untuk mencetak uang sendiri mulai bermunculan di tengah - tengah masyarakat, Pemerintah kemudian mulai menerbitkan uang asli Indonesia yang perdana. Uang perdana ini diedarkan pada Oktober 1946 dengan sebutan ORI yang merupakan singkatan dari Oeang Repoeblik Indonesia.